Konfirmasi Masukan, Komisi III Tunda Penetapan Calon Hakim Agung

15-09-2014 / KOMISI III
Komisi III DPR RI memutuskan menunda pleno penetapan lima calon Hakim Agung setelah menerima masukan terkait kandidat yang dinilai masih perlu didalami. Langkah penundaan ini disepakati oleh tujuh fraksi kecuali Fraksi Hanura dan PKB.
 
"Jadi ada masukan masyarakat terkait rekam jejak kandidat yang akurasinya belum pas ini masih perlu kita konfirmasi. Selama proses ini kita masih menerima masukan dari publik hingga tanggal 17 September pukul 24.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/14).
 
Ia menolak menjelaskan informasi tersebut terkait kandidat yang mana namun input yang diterima cukup serius dan dapat mempengaruhi hasil akhir dari proses uji kepatutan dan kelayakan. Politisi FPG ini menambahkan pada hari Kamis (18/9), komisi hukum sampai pada batas akhir dan segera menetapkan calon Hakim Agung terpilih.
 
Sementara itu anggota Komisi III dari FP Hanura Syarifudin Sudding mengingatkan langkah penundaan ini tidak lazim dan dapat mengundang kecurigaan publik. Ia mengigatkan agar penetapan kandidat terpilih segera dilakukan segera setelah fit and proper berakhir.
 
"Berdasarkan kebiasaan di Komisi III setelah fit and proper langsung diputuskan, tidak pernah ada jeda waktu ini untuk menghindari ada tanggapan-tanggapan miring dari publik. Ini saat masa tugas berakhir, kalau hari ini bisa kenapa harus ditunda," demikian Suding. 
 
Lima calon Hakim Agung yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III adalah Muslich Bambang Luqmono, SH, M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jayapura untuk kamar pidana, Dr. H. Amran Suadi, SH, MH, MM, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya untuk kamar agama. 
 
Selanjutnya Sudrajad Dimyati, SH, MH, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak untuk kamar perdata, Dr. H. Purwosusilo, SH, MH, Dirjen Badan Peradilan Agama MA dan Is Sudaryono, SH, MH, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan untuk kamar TUN. (iky)/foto:andri/parle/iw.
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...